Kursi Jabatan Kosong Usai Menteri KKP Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?

- 26 November 2020, 15:38 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

PR PANGANDARAN – Edhy Prabowo ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kini harus ditangkap oleh KPK atas kasus ekspor benih lobster.

Menyusul kasus yang menjerat Menteri KKP itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menunjuk pengganti Edhy Prabowo.

Pasalnya, akibat penangkapan Edhy Prabowo yang tengah menjabat posisi penting di pemerintahan, kini kursi jabatan menteri KKP itu pun harus kosong.

Baca Juga: BESOK! Menko PMK akan Umumkan Pemotongan Liburan Akhir Tahun dan Jatah Cuti Bersama Idulfitri

Untuk mengisi kekosongan kursi jabatan menteri KKP, Luhut Binsar Pandjaitan yang adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ditunjuk sebagai pengganti Edhy Prabowo.

Penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pengganti Edhy Prabowo berdasarkan surat yang telah ditandatangani Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Rabu, 25 November 2020.

Kini, Luhut Binsar Pandjaitan dipercayakan menjadi Menteri KP ad interim yang artinya dirinya akan menjadi pengganti Edhy Prabowo yakni sebagai Menteri KP (Kelautan dan Perikanan) sementara.

Baca Juga: Lakukan Profiling dan Pengejaran, Polisi Masih Melacak Satu Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel

“Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim,” ujar Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi pada Kamis, 26 November yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x