Pemerintah Indonesia Kucurkan Dana Rp637,3 Miliar untuk Beli 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19

11 Desember 2020, 07:36 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pexels/thirdman

PR PANGANDARAN - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyatakan pemerintah telah menganggarkan biaya hingga Rp637,3 miliar untuk pembelian tiga juta dosis vaksin Covid-19 dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan.

"Untuk 2021, dianggarkan tambahan anggaran Rp17 triliun," kata Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diliput secara daring di Jakarta, Kamis, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Lebih lanjut, Terawan mengatakan Indonesia telah menerima sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Sementara sisanya sebanyak 1,8 juta dosis akan tiba pada tahap berikutnya dan diharapkan bisa disuntikkan serentak pada tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Pablo Benua Bersikeras Ingin Cerai, Rey Utami sambil Terisak Minta Suami Tinggalkan Orang Ketiga

Vaksin yang telah tiba tahap pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Jawa dan Bali, sedangkan tenaga kesehatan yang ada di luar Jawa dan Bali divaksinasi menggunakan vaksin yang tiba tahap kedua.

"Kami harap bisa disuntikkan bersama-sama setelah 1,8 juta dosis yang datang tahap kedua mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," tuturnya.

Terawan mengatakan pelaksanaan vaksinasi secara nasional akan dilakukan bertahap dan berjenjang, sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu TWICE - Cry For Me dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sasaran penerima vaksin direncanakan sebanyak 107.206.544 orang yang berada pada usia produktif, yaitu pada rentan usia 18 tahun hingga 59 tahun.

Secara keseluruhan, kebutuhan vaksin Covid-19 dengan perkiraan setiap orang memerlukan dua dosis dan perkiraan wastage rate 15 persen, adalah 246,575 juta dosis.

Dari sasaran penerima vaksin tersebut, direncanakan 30 persen penerima vaksin yang dibiayai pemerintah dan 70 persen penerima vaksin mandiri.

Baca Juga: Ada Hujan Meteor Terindah 14-15 Desember di Langit Dunia, Ini 6 Cara Melihatnya Dijamin Anti Gagal

Sementara itu, Komisi IX DPR mendesak pemerintah mengubah proporsi skema penerima vaksin menjadi 70 persen melalui program yang dibiayai pemerintah dan 30 persen penerima vaksin mandiri.

"Mempertimbangkan kondisi masyarakat selama pandemi Covid-19, Komisi IX mendesak proporsi skema vaksinasi 70 persen untuk vaksin program dan 30 persen untuk vaksin mandiri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar, membacakan salah satu kesimpulan rapat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler