Bansos BST Rp300 Ribu Cair? Ambil Sekarang di Kantor Pos dengan Cara Berikut

21 Februari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Syarat Pencairan BST Rp 300 Ribu Harus Bawa KTP ngan /Zona Priangan/ Pikiran Rakyat



PR PANGANDARAN - Bantuan sosial atau bansos BST Rp300 telah ditargetkan kepada 10 juta penerima.

Adapun proses pencairan BST ini akan berlangsung selama empat bulan kedepan yakni Januari hingga April 2021.

Bagi Anda salah satu penerimanya, berikut cara mengambil bansos BST Rp300 ribu di kantor pos.

Baca Juga: Lagu 'Gethuk' Disebut Ciptaan Didi Kempot, Anak Legend Manthous Protes: Kayak Musisi Jawa Dikit Aja!

Langkah-langkah cara pengambilan bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos.

1. Pastikan KPM telah mendapat surat undangan sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu yang merupakan salah satu syarat pemberitahuan pencairan BST.

2. Kemudian langkah selanjutnya, penerima BST bisa langsung membawa surat undangan tersebut ke Kantor Pos.

Baca Juga: Lirik Lagu Encore - GOT7 dengan Terjemahan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

3. Selanjutnya sebelum pergi ke Kantor Pos, pastikan membawa persyaratan lainnya selain surat undangan penerima BST, seperti KTP, dan KK.

4. Pastikan Anda datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Kantor Pos.

5. Kabar baik bagi penyandang disabilitas, karena pihak Kantor Pos akan mengantarkan bansos BST Rp300 ribu ke penerima langsung.

Baca Juga: 2 Orang Indonesia yang Mengaku Bunuh Pria Aceh dan Minum Darahnya Ternyata Bikin Video Ancaman

Perlu diingat! pencairan bansos BST Rp300 ribu ini hanya bisa dilakukan jika Anda telah dinyatakan sebagai penerima bantuan.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler