PR PANGANDARAN - Mulai dari Januari hingga Desember 2021 masyarakat akan mendapat bantuan sosial (bansos) sebesar Rp200 ribu per bulan.
Bantuan sosial atau bansos ini akan di salurkan kepada 18,8 juta keluarga di Indonesia dengan anggaran mencapai Rp42,5 triliun.
Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap bisa bertahan dan meningkatkan taraf hidupnya.
Nama lain dari bansos sembako ini yakni disebut Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Dalam menyalurkan dana, bansos sembako sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Bansos disalurkan setiap bulannya dalam bentuk uang elektronik, dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
Baca Juga: Gilang Dirga Ngamuk Raffi Ahmad hingga Choki Sitohang jadi Bahan Lelucon saat NgeMC
BPNT ini dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan seperti sumber karbohidrat dan sumber protein hewani.
Artikel Rekomendasi