2 Bansos Cair Maret 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

20 Maret 2021, 21:45 WIB
Kemensos cairkan 2 bansos di Maret 2021 yaitu Program Sembako/BPNT dan BST Rp300 ribu, simak syarat dan cara mendapatkannya. /Tangkapan layar situs dtks kemensos

PR PANGANDARAN – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) di bulan Maret 2021.

Pada bulan Maret 2021 ada 2 bansos yang dicairkan Kemensos yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berikut syarat serta cara mendapatkan 2 bansos yang cair Maret 2021:

Baca Juga: Kerap Ditinju Masyarakat, Patung Lilin Donald Trump Dihilangkan dari Museum, ini Kronologinya

1. Program Sembako/BPNT

Penerima Program Sembako/BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan dan telah masuk dalam daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun besaran bansos yang diberikan kepada KPM adalah Rp200 ribu per bulan yang digunakan untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat.

Baca Juga: Adu Dewa Kipas dengan Grand Master Irene, Ernest Prakasa Sindir Deddy Corbuzier: Paling Bisa Emang Si Cahyadi!

Program Sembako/BPNT ini diperuntukkan untuk membeli sumber karbohidrat, protein nabati, protein hewani, serta vitamin dan mineral.

Anggaran yang disiapkan Kemensos untuk Program Sembako/BPNT yaitu Rp42,5 triliun dengan sasaran 18,8 juta KPM.

Program Sembako/BPNT ini disalurkan melalui Himpunan Bank Negara seperti BNI, BRI, MANDIRI, dan BTN mulai Januari hingga Desember.

Baca Juga: Minta Keringanan Hukuman Korupsi, Zumi Zola Ajukan PK ke Pengadilan : Ingin Cepat Pulang, Mau...

2. BST

Penerima bansos BST Rp300 yaitu keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19 yang ditargetkan untuk 10 juta KPM.

Program bansos BST ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Baca Juga: Waspada! Pemanggang BBQ Kontribusi Sebabkan Global Warming, ini Penjelasannya

Bagi penerima bansos BST harus tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan Program Sembako/BPNT.

Untuk mengetahui penerima bansos tunai Rp300 ribu, bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut:

1. Kunjungi https://dtks.kemensos.go.id/;

 

Baca Juga: Bandingkan Kecocokan Billy Syahputra dengan Amanda Manopo dan Memes Prameswari, Hasilnya Mengejutkan

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan yaitu NIK, ID DTKS/BDT, KARTU SEMBAKO/BPNT, atau NOMOR PESERTA PKH;

3. Masukkan NIK;

4. Masukkan nama sesuai KTP;

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia;

Baca Juga: Sebut Pakaian Kartika Putri Seperti Tarzan saat Belum Hijrah, Habib Usman: Tahu Sendiri kan!

6. Klik Cari.

Jika data diri sudah terdaftar, penerima bisa melakukan pencairan bansos tunai Rp300 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Adapun tata cara pencairan bansos tunai Rp300 ribu yaitu:

1. Setelah menerima surat pemberitahuan pencarian bansos, KPM bisa mendatangi kantor PT Pos Indonesia terdekat;

Baca Juga: Segera Bersiap! Pengumuman Formasi CPNS 2021 Akhir Maret, Pendaftaran Mulai Mei-Juni 2021, Ini Persyaratannya

2. Kantor PT Pos Indonesia memiliki jadwal pencairan bansos untuk menghindari kerumunan sehingga KPM diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan;

3. Tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa surat undangan, KTP, atau KK;

4. Setiba di kantor PT Pos Indonesia tunggulah giliran untuk mencairkannya;

Baca Juga: Meski Dipenjara, Zumi Zola Akui Tetap Nafkahi Anak hingga Rp20 Juta per Bulan

5. Saat datang ke kantor PT Pos Indonesia selalu pakai masker dan menjaga jarak.

Bagi penerima yang sakit, lansia, disabilitas berat petugas PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima dan tidak ada potongan apapun saat menerima pencairan dana bansos tunai Rp300 ribu ini.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler