Segera Bersiap! Pengumuman Formasi CPNS 2021 Akhir Maret, Pendaftaran Mulai Mei-Juni 2021, Ini Persyaratannya

- 20 Maret 2021, 19:46 WIB
 Segera Bersiap! pengumuman formasi CPNS 2021 akhir Maret, pendaftaran Mulai Mei-Juni 2021, berikut persyaratannya.*
Segera Bersiap! pengumuman formasi CPNS 2021 akhir Maret, pendaftaran Mulai Mei-Juni 2021, berikut persyaratannya.* //Antara/Fauzan

PR PANGANDARAN - Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bahkan diketahui, pengumuman formasi CPNS 2021 akan dibuka pada akhir bulan Maret 2021 ini, sehingga wajib disimak sejumlah persyaratan dalam artikel ini.

Bagi anda yang berminat untuk mengikuti beragam formasi CPNS 2021, segera siapkan beberapa persyaratan untuk proses pendaftaran yang tinggal menghitung bulan dibuka kembali.

Adapun pengumuman formasi CPNS 2021 pada akhir Maret itu, direncanakan dimulai untuk proses pendaftaran pada bulan Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga: Meski Dipenjara, Zumi Zola Akui Tetap Nafkahi Anak hingga Rp20 Juta per Bulan

Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi penerimaan yang akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga Oktober 2021,

Sementara itu, pengumuman hasil CPNS 2021 rencananya akan dilakukan pada bulan November 2021 dilanjutkan dengan proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada bulan November 2021 hingga Januari 2022.

Berdasarkan Surat MenPAN RB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020, jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pusat dan daerah adalah 1.305.485 dengan formasi instansi daerah untuk guru PPPK sebanyak 1.032.714, PPPK Non Guru sebanyak 70.008 dan CPNS 119.094.

Baca Juga: Menolak Pulang Pasca Istrinya Meninggal, Teddy Syah Minta Ditemani Anak Sambangi Rumahnya

Dokumen yang perlu disiapkan oleh calon yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2021 yaitu Scan KTP Asli, Pas Foto, Swafoto, Ijazah, Transkrip Nilai Asli dan dokumen pendukung yang disesuaikan dengan persyaratan dari tiap instansi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar CPNS 2021 adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 tahun hingga 35 tahun.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan yang dilamar.
4. Memiliki Indeks Prestasi 5. 6. Kumulatif (IPK) minimal 2.75 untuk perguruan tinggi negeri dan 3.00 untuk perguruan tinggi swasta
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
6. Tidak pernah diberhentikan dengan atau tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
8. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Keanu Ditanya Nagita Slavina Soal Produk Endorse: Gue Kesel Ditawarin Buat Endorse Pantyliner!

Pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan secara online pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Untuk proses seleksinya, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x