PR PANGANDARAN- Tingkat pencemaran udara semakin memprihatinkan menjadi pusat perhatian pemerintah Indonesia. Pasalnya, udara perkotaan kini sudah tidak luput dari emisi berupa karbondioksida (CO2) yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Alasan tersebut, mendorong Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan industri otomotif nasional, yakni mobil listrik. Hal itu merupakan langkah pemerintah untuk menjadikan tren kendaraan masa depan menuju konsep yang hemat energi dan ramah lingkungan.
"Salah satu langkah yang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB)," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kastasasmita di Jakarta, Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Nekat Ikut Ritual Mandi di Sungai, Ribuan Orang di India Dinyatakan Positif Covid-19 dalam 3 Hari
Agus mengatakan, pemerintah sedang menggenjot pembangunan eksosistem untuk pengembangan kendaraan listrik, guna industri di Tanah Air menjadi sektor unggulan.
"Menurut Pak Jokowi, teknologi hijau dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena kita memiliki potensi," kata Agus, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.
Sementara, pada 2030, KBLBB ditargetkan 600 ribu unit roda empat atau lebih dan 2,45 juta untuk kendaraan roda dua. Target tersebut, kata Agus, diharapkan mampu mengurangi emisi.
Sedangkan, lanjut dia, ada 21 perusahaan industri dengan kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun untuk sepeda motor.
"Untuk mendorong KBLBB, pemerintah memberi insentif fiskal dan non fiskal. Yaitu, PPnBM untuk konsumen KBLBB dikenakan nol persen," terangnya.
Sedangkan, untuk pajak daerah (PKB dan BBNKB) dikenakan maksimal 10 persen, uang muka nol persen, dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, plat nomor khusus dan lainnya.
Dengan berbagai kebijakan, hal ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mempercepat pengembangan KBLBB di Indonesia.
"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memacu infrastrukurnya," papar Agus.
"Ada Toyota, Honda, Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid," jelas Mantan Menteri Sosial tersebut.
Manfaat yang dimiliki industri KLBB di antaranya, tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, dan bea masuk ditanggung pemerintah dan super tac deduction untuk RD&D.***