Bakamla Merilis Video Detik-detik Penangkapan Kapal Ikan Asing Asal Vietnam

17 Mei 2021, 20:15 WIB
Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkannya , sebuah kapal ikan asing (KIA) yang berbendera negara Vietnam /Dicky S//Instagram/@bakamla_ri

PR PANGANDARAN – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam.

Bakamla merilis video detik-detik penangkapan kapal Vietnam saat sedang melakukan pencurian ikan diperairan Indonesia.

“Bakamla RI melalui unsur patroli laut KN Pulau Dana-323 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal,

Baca Juga: Jelang Arus Balik Mudik Lebaran 2021, Kakorlantas Temukan 72 Pemudik Reaktif Covid-19

“Lokasi perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu 16 Mei 2021,” dikutip dari laman resmi Bakamla RI oleh Pangandaran.pikiran-rakyat.com.

Dalam keterangannya penangkapan KIA Vietnam tersebut, adalah pada saat kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi.

Mendapatkan perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, S.E., M.Si (Han) untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Kaesang Ungkap Pernah Makan Daging Babi: Gue Langsung Pesan 1 Porsi

Saat patrol tersebut, kapal patrol Bakamla KN Pulau Dana-323 mencurigai keberadaan sebuah kapal penjaring ikan.

Kecurigaan bertambah ketika kapal tersebut saat di dekati tim patrol Bakamla, malah menambak kecepatannya hingga 7 knot.

Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan Rigid-Hulled Inflatable Boat (RHIB) dan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pengejaran.

Baca Juga: Gadis Palestina Ini Menangis Rumahnya Hancur Diserang Israel: Mengapa Kita Pantas Menerima Ini?

Rigid-Hulled Inflatable Boat (RHIB) adalah sebuah perahu karet kecil lincah yang mempunyai kecepatan dan daya jelajah hingga 30 knot.

Sementara Visit Board Search and Seizure (VBSS) adalah sebuah tim kecil yang memiliki kemampuan pencarian, penyergapan, pembebasan kapal.

Kapal pencuri ikan tersebut tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan.

Baca Juga: Kaesang Akui Tak Sengaja Pernah Makan Daging Babi: Langsung Cari Masjid, Gue Merasa Dosa

Tidak membutuhkan waktu lama, VBSS dapat menghentikan laju kapal yang kerap melakukan pencurian ikan tersebut.

“Hasil pemeriksaan awal diperoleh data Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal BD 93681 TS diawaki 6 orang Anak Buah Kapal (ABK),”

“6 ABK tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg,” tulis di laman resmi Bakamla RI.

Baca Juga: Dikabarkan Pisah Ranjang, Celine Evangelista dan Stefan William Kini Kompak Unggah Foto

Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam itu diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan ikan diperairan laut Indonesia.

Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dibawa menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Bakamla RI

Tags

Terkini

Terpopuler