Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, Cek Syarat dan Daftar Penerima BLT UMKM Rp3,6 Juta

4 Juni 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Foto: Pixabay /EmAji/

PR PANGANDARAN - Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta akan diberikan untuk masyarakat dengan NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM ini aka diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM kepada pelakuusaha mikro yang mendapatkan Rp2,4 juta pada tahun lalu, sehingga akan menerima Rp3,6 juta.

Tahun lalu, daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa dicek secara online dengan NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Oki Setiana Dewi Minta Ricis Cepat Pulang dari Liburan di Flores

Namun tak semua mendapatkan Rp3,6 juta. Ada pelaku usaha mikro yang tahun lalu tidak memenuhi syarat, sehingga harus mendaftarkan diri dan hanya mendapatkan Rp1,2 juta tahun 2021.

Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun yang sudah diberikan ke 9,8 juta orang. Kini hanya tersisa 3 juta kuota yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021.

Lengkapi berkas dan persyaratan untuk dapat Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM Rp3,6 juta ini agar terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Dihadiri Kalina Ocktaranny, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Beri Kejutan Ulang Tahun Azka Corbuzier

Diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul 'Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima Banpres BPUM 2021', berikut adalah cara daftar BLT UMKM Rp3,6 juta 2021.

Cara Daftar BLT UMKM 2021

1. Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftar dengan membawa sejumlah berkas sebagai berikut:

a. KTP dan fotokopiannya.
b. KK dan fotokopiannya.
c. NIB dan fotokopiannya.
d. SKU dan fotokopiannya.

2. Isi sejumlah formulir yang disediakan, dan siapkan data-data sebagai berikut:

a. NIK KTP;
b. Nama Lengkap;
c. Nomor Kartu Keluarga;
d. tanggal lahir;
e. jenis kelamin;
f. alamat sesuai eKTP/ NIB/ KUR dari kelurahan atau desa;
g. bidang usaha;
h.nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp.

Baca Juga: Hubungan Andre Taulany dan Ayu Ting Ting Diterawang, Denny Darko: Mereka Sama-sama Tahu

3. Proses pengajuan bantuan akan diverifikasi oleh instasi dan lembaga terkait.

4. Pendaftaran bisa dilakukan secara berkelompok maupun individu

5. Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat di KTP bisa mendaftar dengan melampirkan SKU

Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta maupun Rp3,6 untuk penerima tahun ini dan tahun lalu hanya diberikan ke paleku usaha mikro yang meemnuhi syarat.

Baca Juga: Di Balik Kisruh Pangeran Harry, Terungkap Panggilan Rahasia Pangeran Charles untuk Meghan Markle

Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
3. Memiliki usaha mikro
4. Tidak sedang menerima KUR
5. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
6. Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp3,6 juta atau Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BPUM

- Login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

- Data penerima BLT UMKM akan muncul.

Baca Juga: Anya Geraldine Buka Lowongan Pekerjaan Juni 2021, Khusus Jadi Partner Support Olahraga, Berminat?

Setelah itu, BLT UMKM dapat anda cairkan di kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas.

Cara Mencairkan BLT UMKM

1. Datang ke kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas dan buku rekening.

2. Isi sejumlah form yang disediakan.

Baca Juga: Sempat Gagal Menikah, Jodoh Ayu Ting Ting Diterawang Duda Kaya dan Bertemu Tahun Depan

3. Antre dan tetap patuhi protokol kesehatan.

4. Datang ke BRI di jam kerja.

Itulah syarat dapat BLT UMKM Rp3,6 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Nur Annisa

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler