PR PANGANDARAN - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Bantuan BLT UMKM atau BPUM ini diberikan kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Adapun besaran bantuan BLT UMKM atau BPUM ini yakni Rp1,2 juta untuk satu orang penerima.
Sebelumnya BLT UMKM in juga disalurkan pada tahun 2020 dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk satu penerima.
Hal ini menunjukan bahwa besaran BLT UMKM tahun 2021 lebih kecil jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan total penerima Banpres BPUM dari Kemenkop UKM di 2021 mencapai 12,8 juta UMKM. Sementara anggaran BLT UMKM dalam APBN pada tahun ini mencapai Rp 11,76 triliun.
Baca Juga: Terupdate! Kode Redeem Free Fire FF Minggu, 23 Mei 2021 Dapatkan Gold Royal Voucher!
Artikel Rekomendasi