PR PANGANDARAN - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi salah satunya dengan adanya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM).
Dengan adanya BPUM atau BLT UMKM masyarakat akan mendapat bantuan Rp1,2 juta untuk per satu penerima pelaku UMKM.
Selain itu untuk mengecek bantuan BPUM atau BLT UMKM ini masyarakat dapat mengakses link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Seperti yang diketahui, BPUM BLT UMKM kini sudah memasuki tahap 3, BPUM sendiri telah dijalankan Kemenkop UKM sejak tahun lalu.
Pada tahun ini, Pemerintah menyiapkan Rp 11,76 triliun untuk program BLT ke 12,8 juta UMKM.
Adapun BPUM di 2020, dijalankan Kemenkop UKM melalui pencairan 3 tahap. Di mana pencairan tahap 1 dan 2 sudah dilakukan kepada 9,8 juta UMKM hingga Mei 2021.
Baca Juga: Banyak yang Harap Rujuk dengan Alvin Faiz, Larissa Chou Diminta Tarik Gugatan Cerai karena Ini
BLT UMKM tahap 1 dan 2 diberikan kepada pelaku usaha mikro yang di tahun 2020 sudah mendapat BPUM. Sedangkan di tahap 3, akan ada 3 juta UMKM baru yang dapat BPUM.
Artikel Rekomendasi