Sandiaga Uno Beri Apresiasi Terhadap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-Anak

3 Agustus 2021, 17:30 WIB
Sandiaga Uno baru saja meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun. /Kemanparekraf/

PR PANGANDARAN - Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif baru saja mengunjungi sentra vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak yang berusia 12-17 tahun.

Program vaksinasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 3-4 Agustus 2021 di MTs Negeri 11 Jakarta Barat (Jakbar).

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com melalui laman resmi kemenparekraf.go.id pada 3 Agustus 2021, pihak penyelenggara telah menargetkan sebanyak 1.500 anak-anak untuk divaksin.

Baca Juga: Kemenangan Greysia-Apriyani Dianggap sebagai Kado HUT ke-76 RI

Dalam kesempatannya, Sandi telah mengapresiasi atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.

Menurut Sandi, program vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari instruksi Presiden RI Jokowi.

Dalam instruksi tersebut, target yang harus dicapai oleh semua lini bangsa sebanyak 2 juta orang per hari.

Baca Juga: Usai Olimpiade Tokyo, Atlet Indonesia Siap Tanding di Korea Open 2021: Ada GreyAp, The Minions dan The Daddies

“Saya ingin tidak ada sekat, semua lini Bergerak Bersama (Geber), Bergerak Cepat (Gercep), dan Gaspol, saya percaya bahwa kita akan semakin mampu untuk bertahan dan menang melawan pandemi ini. Sehingga lapangan kerja harus diselamatkan melalui sisi kesehatan, oleh karena itu kita bantu langkah-langkah kemanusiaan seperti bantuan sosial,” jelas Sandi.

Sandi juga menambahkan bahwa Jakbar merupakan salah satu wilayah yang padat penduduk di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Melalui kondisi wilayah tersebut, pihaknya akan melakukan mobilisasi agar masyarakat bisa divaksinasi untuk mencapai herd immunity.

Baca Juga: Korea Utara Ingin Sanksi Internasional Dicabut Sebelum Denuklirisasi dengan AS

Pihaknya akan menargetkan sebanyak 41 ribu orang di wilayah Jakbar untuk segera divaksinasi.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong dan memberikan berbagai pelatihan di bidang kewirausahaan bagi usia muda.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya agar mereka bisa bangkit kembali di tengah pandemi Covid-19.

Dengan demikian, bagi anak-anak yang divaksin diharapakan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler