Hentikan Penerimaan CPNS 5 Tahun Kedepan, Kementerian Keuangan Sementara tak Terima Lulusan STAN

8 Juli 2020, 06:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani /dok

PR PANGANDARAN – Penerapan kebijakan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020 dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Hal tersebut berdampak pada penerimaan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab dengan adanya hal tersebut direncanakan penerimaan PNS di Kemenkeu bakal dihentikan sementara hingga lima tahun ke depan.

Baca Juga: 2 Tenaga Medis Ber-APD Lengkap Terekam CCTV Membuang Jenazah Korban Covid-19

Hal tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Dalam aturan itu sebutkan, penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024. Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dikutip Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Diliputi Aura Positif, Berikut 6 Zodiak yang Kerap Mendapat Kebahagiaan Sepanjang Waktu

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

"Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," bunyi PMK.

Nantinya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lima tahun ke depan akan dioptimalisasi melalui redistribusi pegawai bagi satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dan pengembangan kompetensi pegawai. Namun, apabila dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka Kemenkeu akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Bukan Ahok, Jokowi Siapkan Jatah Menteri ke Fadli Zon di Perombakan Kabinet Maju?

Data Kemenkeu memaparkan total pegawai per 1 Januari 2020 sejumlah 82.451 orang. Angka tersebut telah memperhitungkan sejumlah 3.251 orang lulusan PKN STAN 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56.583 orang adalah pegawai laki-laki dan 25.868 pegawai perempuan. Secara komposisi yakni 7:3.

Artikel ini telah tayang di Galamedia dengan judul ‘Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan’

Baca Juga: Grebek Rumah Angel Lelga sambil Giring Media, Vicky Prasetyo Kini Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Kemudian, data pegawai berdasarkan kualifikasi pendidikan adalah pegawai dengan pendidikan S1 atau DIV sebesar 33 pesan setara 27.076 orang. Diikuti tingkat pendidikan DIII atau lebih rendah sebesar 32 persen setara 26.611 orang.

Sementara proporsi dalam generasi adalah generasi z sebanyak 25 persen, generasi Y 40 persen, generasi X 29 persen, dan generasi baby boomer 6 persen.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler