Wakil Forum Ponpes: Pemerintah Tak Peka, Naikan Iuran BPJS saat THR PNS, TNI dan Polri Cair

- 15 Mei 2020, 13:17 WIB
THR 2020.
THR 2020. //Portal Jember

PIKIRAN RAKYAT - Iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikan lewat peraturan presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), meski sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Namun, keputusan ini menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat, pasalnya kenaikan iuran BPJS dinilai tak berpihak pada rakyat kecil di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Galamedia, kemarahan rakyat kecil kembali tersulut ketika keputusan ini diambil bersamaan dengan cairnya THR untuk PNS.

Baca Juga: Bungkam Seribu Bahasa, Berikut 5 Rahasia Wanita Capricorn yang Tak Diketahui Banyak Orang

Para pengamat hukum dan politik menilai keputusan ini terlalu berisiko terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Pemerintah tidak peka dengan kebijakan memberikan THR kepada PNS, TNI, Polri dan pensiunan di tengah situasi sulit seperti sekarang.

"Pada saat bersamaan juga pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan yang sangat kontradiktif," ujar Wakil Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung Barat KH Hilman Farid di Ngamprah, Jumat, 15 Mei 2020.

Baca Juga: Waspada Surat Bebas Covid-19 Palsu Rp 70 Ribu Beredar, Situs Belanja Online Ramai-ramai 'Take Down'

Lebih lanjut, Hilman mengungkap bahwa saat ini banyak pekerja swasta yang dirumahkan bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat corona.

Sehingga, keputusan yang diambil di tengah pandemi Covid-19 ini sangat tidak tepat.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x