Polisi Singgung Isu Penangkapan Pelaku Pembunuh Editor Metro TV, Hasil Autopsi Mengungkapnya

15 Juli 2020, 19:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Mako Polda Metro Jaya, Senin 13 Juli 2020.* /Antara / Fianda Rassat/

PR PANGANDARAN – Hasil autopsi tim medis Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan bahawa jenazah editor Metro TV, Yodi Prabowo sudah mengalami pembusukan sekitar dua hari sebelum jasadnya ditemukan.

"Jenazah ditemukan tanggal 10 Juli 2020, diperkirakan jenazah sudah dua hari di lokasi sehingga kemungkinan tanggal 8 Juli 2020 kejadiannya (pembunuhan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Kemudian dijelaskan oleh Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini, dugaan sementara Yodi dibunuh dua hari sebelum jenazahnya ditemukan di pinggiran Tol JORR, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2020 kemarin.

Baca Juga: Satu Kecamatan di Kota Bandung Zona Merah, DPRD Menilai Kesadaran Protokol Kesehatan Masih Rendah

Apalagi, hasil autopsi dari RS Polri menyebutkan, korban diduga sudah dua hari ada di lokasi mengingat jenazah sudah mulai mengalami pembusukan.

Selain itu, kata dia, dugaan Yodi menjadi korban pembunuhan karena ditemukannya pisau dapur di lokasi kejadian dan luka-luka bekas tusukan di bagian tubuh korban, khususnya bagian leher dan dadanya. Disamping itu, tak ada barang berharga milik korban yang hilang, termasuk dompetnya tersebut.

"Ada isu (pelaku) sudah tertangkap, itu belum. Tim yang dibentuk Kapolda (Metro Jaya Irjen Nana Sudjana) masih melakukan pendalaman dan bergerak di lapangan, di pimpin langsung Direskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jaksel dan Polsek Pesanggrahan," katanya.

Baca Juga: Dipinang Putri Wakil Presiden, Raffi Ahmad: Untuk Negara Kalau Sudah Waktunya Mau gak Mau Harus Siap

Artikel ini telah tayang di Galamedia dengan judul ‘Hasil Autopsi Ungkap Pembunuhan Editor Metro TV, Polisi Singgung Soal Isu Penangkapan Pelaku’

Penyidik terus mengumpulkan saksi-saksi untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut. Malam ini polisi memeriksa dua saksi baru.

"Ada 2 saksi lagi nanti akan kita panggil lagi, rencana malam ini kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

Yusri tidak menyebutkan siapa kedua saksi ini. Namun, ia menyebut kedua saksi tersebut sudah datang ke kantor polisi.

Baca Juga: Dinyatakan Terbukti Bersalah, Nikita Mirzani Resmi Dipidana 6 Bulan dengan Masa Percobaan 12 Bulan

"Sementara sudah datang, nanti malam kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk menyelidiki kematian Yodi Prabowo. Polisi juga mengintensifkan penyelidikan di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk.

"Tim sudah melaksanakan anev (analisa dan evaluasi), jadi kami telah tim ini setiap pagi melaksanakan anev, sore kita lidik lagi. Tim lapangan, termasuk tim sidik dan lidiknya untuk melakukan pengamatan kembali dan mencari petunjuk-petunjuk untuk membuat terang perkara ini," lanjutnya.

Baca Juga: Baim Wong 3 Tahun Menyendiri dengan Hutang Miliaran, Paula Terima Lamarannya karena Allah Swt

Yusri mengakui pihaknya terkendala dalam mengungkap kasus ini. Sebab, jenazah korban sendiri diduga sudah ada di TKP sejak tiga hari sebelum ditemukan pada Jumat (10/7/2020).***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler