Cetak Sejarah 'Negatif', Nu dan Muhammdiyah Kompak Mundur dari Program Kemendikbud Rp 675 Miliar

24 Juli 2020, 09:54 WIB
Logo NU-Muhammadiyah. /Muhammadiyah dan NU

PR PANGANDARAN - Program dengan anggaran Rp675 miliar per tahun yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus menelan pil pahit.

Lantaran, Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, memutuskan untuk keluar dari Program Organisasi Penggerak (POP).

Secara resmi pihak Muhammadiyah menilai bahwa terdapat beberapa kenjanggalan dalam penetapan peserta POP.

Baca Juga: Cinta Segitiga Editor Metro TV Terungkap: Saingan Suci Ngejar-ngejar dan Berambisi Dapatkan Yodi

Oleh karena itu, Muhammadiyah sempat memberikan protes terhadap dua perusahaan besar yang turut menerima bantuan tersebut.

"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno di Jakarta.

Dua perusahaan tersebut adalah Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation, yang masuk ke dalam POP untuk kategori gajah atau dengan kata lain mendapatkan bantuan Rp 20 miliar per tahun dari pemerintah.

Baca Juga: Joget Viral Almira Taraktakdung Ternyata Warisan Turun Temurun, Ketua Osis: Sejak 8 Tahun yang Lalu

Dalam menjalankan POP itu sendiri, terdapat tiga kategori yang masing-masing memiliki persyaratan khusus. Ketiga kategori tersebut terbagi ke dalam Gajah, Macan, dan Kijang.

Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat-Depok.com dengan judul Belum Pernah Terjadi, Muhammadiyah dan NU Resmi Mengundurkan Diri dari Program Kemendikbud

Dilansir dari Antara, Kamis, 23 Juli 2020, kategori Gajah merupakan kategori terbesar yang memiliki sasaran target minimal 100 PAUD/SD/SMP.

Baca Juga: 'Kesombongan' Oknum ASN saat Ditilang, Lempar Surat Tilang dan Menyangkal Tindak Pelanggaran

Bagi organisasi yang ingin mendaftar ke dalam kategori ini harus memiliki bukti empiris, tidak hanya pada dampak program terhadap hasil belajar siswa, tetapi juga dampak positif terhadap peningkatan motivasi, kinerja, dan praktik mengajar dari para guru.

Serta berpengalaman dalam merancang dan mengimplementasikan program yang akan dijalankan. Adapun dukungan dana yang akan diberikan untuk organisasi kategori gajah yaitu sebesar Rp 20 miliar/tahun/program.

Sementara Kategori Macan memperoleh dukungan dana Rp 5 miliar/tahun/program. Kategori ini memiliki jumlah sasaran target yang dibatasi antara 21 sampai 100 PAUD/SD/SMP.

Baca Juga: Asteroid 2020 ND Timbulkan Bahaya Lewati Bumi Hari Ini, NASA Tabrakan Pesawat Misi Penyelamatan Umat

Syarat bagi organisasi yang ingin mendaftar pada kategori ini tidak harus sampai pada evaluasi dampak hasil belajar, tetapi minimal memiliki dampak empiris terhadap peningkatan profesional para guru baik pendidikan inovasi, kreativitas dan praktik kinerjanya.

Kategori yang ketiga yaitu Kijang. Kategori ini diperuntukkan bagi organisasi baru yang terbukti mampu merancang dan mengimplementasikan program dengan baik. Kategori Kijang akan memperoleh dukungan dana maksimal Rp1 miliar/tahun/program dengan sasaran target 5 sampai 20 PAUD/SD/SMP.

Kasiyarno menambahkan, pihaknya memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Erick Iskandar Jelaskan Hubungan Jedar dengan Richard Kyle: Sudah Kena El Barack, Saya Akan Maju!

Selain itu Persyarikatan Muhammadiyah juga sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020," katanya.

Meski begitu, Kasiyarno menambahkan, akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah, dan guru melalui program-program sekalipun tanpa keikutsertaan dalam Program Organisasi Penggerak itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini: Berikut 6 Zodiak yang Senang Menyendiri, Virgo Termasuk di Dalamnya

Selain Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Maarif NU juga memutuskan mundur dari program ini. Hal ini karena POP dinilai syarat kejanggalan dalam proses administrasinya.

Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal. Ia mengaku, awalnya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.

"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya.

Baca Juga: Viral Chaterine Wilson 'Teler' akibat Narkoba di Acara Sule dan Andre, Ramalan Netizen 9 Bulan Lalu

Arifin mengungkapkan, entah mengapa pihak Kemendikbud kembali menghubungi Lembaga Pendidikan Maarif NU untuk meminta melengkapi persyaratan. Kala itu, Lembaga Pendidikan Maarif NU diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU.

"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami (yakni) NU," katanya.

Selain itu, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.

Baca Juga: Ibunda Mendiang Yodi Prabowo Turinah Yakin Anaknya Dibunuh, Singgung Sosok Anaknya yang Lugu

"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," ujarnya.

Hingga puncaknya, Rabu, 22 Juli 2020 kemarin, Arifin mengatakan, dia mendadak dihubungi Kemendikbud untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.

"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," ucapnya.

Baca Juga: Anggap Nepotisme, Alumni 212 Kisruh dan Meradang Gibran Rakabuming Belum Teruji Ikut Pilkada Solo

Saat ini Lembaga Pendidikan Maarif NU berfokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000.***(Puji Fauziah/PR Depok)

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler