Pemprov DKI Jakarta Bakal Tiadakan Isolasi Mandiri di Rumah, Ngeyel? Siap-siap Dijemput Petugas!

18 September 2020, 16:06 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR) /

PR PANGANDARAN – Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta memaparkan jika pemerintah provinsi membuat kebijakan baru mengenai isolasi diri pasien positif Covid-19.

Jika sebelumnya untuk pasien yang bergejala ringan atau orang tanpa gejala diperbolehkan isolasi diri mandiri di rumah, sekarang tidak diperbolehkan.

Hal ini dikarenakan pasien yang mengisolasi diri mandiri akan menyebabkan klaster baru di pemukiman. Sehingga untuk mencegah hal tersebut terulang, pemerintah provinsi kini melarang isolasi mandiri.

Baca Juga: Lewat Podcast Deddy Corbuzier, Syekh Ali Jaber Ceritakan Perasaannya Saat Ditusuk, Netizen Terharu

Mengenai tempat isolasi, semua pasien positif akan diisolasi di wisma atlet sebagai tempat isolasi terpusat atau terpadu.

“Pak Gubernur 10 hari yang lalu sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden, Alhamdulillah Bapak Presiden langsung setuju dan merespons dengan menyiapkan tempat di wisma atlet,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta sudah menyiapkan beberapa tempat isolasi seperti wisma, badiklat, dan GOR sebelum adanya bantuan dari pusat.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Rinaldi Siang Ini, Termasuk di TKP Korban Bakal Dikuburkan

Bahkan menurut Riza Patria, Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN turut membantu dan menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi jika wisma atlet nanti penuh.

Kebijakan mengenai isolasi di wisma atlet ini sudah menjadi aturan yang harus dipatuhi dan tidak bisa ditolak.

“Jadi kita harus patuh dan disiplin, bahkan petugas kami akan menjemput yang bersangkutan untuk mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada,” tuturnya.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Jika di perkantoran ada 1 orang yang terpapar Covid-19, meskipun mempunyai pegawai lebih dari 5.000 orang pun, seluruh gedung akan tetap ditutup.

Dengan cara ini, diharapkan siapa pun akan menyadari bahaya Covid-19 yang dapat ditularkan dari 1 orang.

Riza Patria juga menjelaskan jika selama di wisma atlet baik untuk penginapan, antar jemput, medis, dokter, makanan, suplemen, dan semua biaya yang timbul sudah ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: 9 Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Menggunakan Masker, Salah Satunya Lupa Pakai SPF di Wajah

Mengenai ada pengecualian bagi orang yang dianggap mampu melakukan isolasi mandiri secara efektif dan tempat tinggal yang mendukung, dia mengakui jika pemerintah provinsi belum membahas hal itu.

Menanggapi kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, Faisal Basri, ekonom senior, memberikan komentar.

“Ini yang bisa dilakukan maksimum oleh pemerintah daerah, karena pemerintah daerah tidak punya kemewahan untuk memaksimumkan apa yang seharusnya dimaksimumkan, seperti menutup kantor dan mall,” ujarnya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler