PR PANGANDARAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, dinyatakan positif Covid-19.
Berdasarkan keterangannya, dia tak merasakan gejala apapun seperti batuk, panas, pilek, atau sesak nafas sehingga dia sekarang melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Pada 17 September 2020, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor 18 September 2020 dengan hasil positif,” ujar Arief berdasarkan keterangan tertulisnya pada Jumat, 18 September 2020.
Baca Juga: [UPDATE] Corona Dunia Jumat, 18 September 2020: Kasus Global Tembus 30 Juta, Indonesia Catat Rekor
Dia termasuk orang tanpa gejala sehingga tidak tahu jika sudah terinfeksi Covid-19.
Sebelumnya pada Rabu, 16 September 2020, Arief diketahui sudah melakukan rapid test atau tes cepat tapi hasilnya menunjukkan nonreaktif.
Namun, saat melakukan tes swab sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor, dia malah dinyatakan positif.
Baca Juga: [KABAR GEMBIRA] Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi Dibuka, Simak dan Ikuti 3 Langkah Berikut Ini
Ketidakhadiran dirinya untuk mengikuti rapat karena positif Covid-19 akhirnya diganti oleh komisioner KPU yang lain.
Untuk memastikan hasilnya, pada hari ini Arief kembali melakukan tes swab beserta seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19, sehingga jika masih ada yang terinfeksi Covid-19 harus segera mengisolasi diri.
Baca Juga: Buah Hati Irish Bella dan Ammar Zoni Lahir Hari Ini, Proses Persalinan Dipercepat dari Jadwal Awal
Terinfeksinya Arief Budiman membuat KPU menerapkan work from home (wfh) dari mulai 18-22 September 2020.
Hal ini dilakukan sejalan dengan aturan penghentian operasi kantor minimal 3 hari jika dalam kantor ada yang terkena Covid-19.
Area rumah dinas dan kantor KPU akan mulai disterilkan mulai besok, Sabtu, 19 September 2020.***