Rekonstruksi Kasus, Polisi Ungkap Pemutilasi Sosok Pintar Pernah Mengajar hingga Ikut Olimpiade

18 September 2020, 22:09 WIB
37 adegan rekonstruksi dalam kasus mutilasi. (Foto: PMJ News/ And/ Fjr) /

PR PANGANDARAN - Kasus mutilasi dengan penemuan mayat yang dilakukan sepasang kekasih, DAF (26) dan LAS (27) di Apartemen Kalibata City kini masih ditangani kepolisian. 

Hari ini, Jumat 18 September 2020, pihak kepolisian menggelar rekonstruksi atas kasus yang dinilai sadis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan rekonstruksi sebanyak 37 adegan.

Baca Juga: Kontroversi Tinder, Aplikasi Kencan Awal Mula Kasus Mutilasi RHW, Ternyata Penuh Konten Tak Senonoh?

“Sebanyak 37 adegan rekonstruksi telah kita lakukan dan ada penambahan. Akan tetapi, penambahan itu hanya di sub-subnya saja,” ujarnya.

Yusri Yunus menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut menggambarkan kedua tersangka saat merencanakan pembunuhan hingga insiden mutilasi dilakukan menjadi 11 bagian.

“Dari rekon karena mereka memeragakan untuk menyesuaikan yang mereka tuangkan di BAP. Dari hasil ada 13 TKP, 12 TKP kita gantikan di Polda Metro Jaya. Sementara 1 TKP dilakukan di apartemen ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendapatkan temuan baru hasil rekonstruksi tersebut yakni pelaku Laeli Atik Supriyatin (27) diketahui pernah mengajar di kampus.

“Temuan dari tersangka LAS ini adalah seorang sarjana dari Universitas terkemuka dan kelulusan sarjana MIPA,” ujarnya dilansir PMJ News.

“Yang bersangkutan juga pernah kerja di suatu perusahaan besar, dan pernah juga mengajar di kampus,” lanjut AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman Terpapar Covid-19, Mengaku Tak Rasakan Gejala Namun Hasil Swab Malah Positif

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak juga mengatakan bahwa tersangka Laeli Atik Supriyatin (LAS), pernah ikut dalam Olimpiade.

Sedangkan untuk tersangka Djumadil Al Fajri (DAF) diketahui kesehariannya sebagai tukang ojek.

“Dia (LAS) ini anak pintar, pernah ikut Olimpiade juga. Kemudian untuk tersangka DAF ini kesehariannya sebagai tukang ojek saja,” ungkapnya. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler