PA 212, GNPF dan Ormas Lain Siap Geruduk Istana Presiden Tolak UU Ciptaker: Insya Allah Ribuan Massa

12 Oktober 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. /

PR PANGANDARAN – Aksi besar-besaran yang dilakukan ribuan mahasiswa hingga pekerja (buruh) terkait disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu, nyatanya masih minim kebijakan dari pemerintah.

Sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja, Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pegawai Fatwa (GNPF) Ulama, dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, dikabarkan akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020 besok.

Pada Senin, 12 Oktober 2020, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa aksi massa kali ini akan melibatkan peserta dari seluruh Jabodetabek, dengan perkiraan jumlah massa yang sangat banyak.

Baca Juga: Belanda Wariskan Utang Ribuan Triliun dan Rusak Ekonomi RI, Sri Mulyani: Masa Sulit Sejak Merdeka

“Insya Allah ribuan (massa)," ujarnya.

Slamet menyampaikan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya terkait unjuk rasa yang akan digelar besok.

"SP sudah disampaikan ke Polda, Jumat kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Bertebaran Link Hoaks Kartu Prakerja di WhatsApp, Janjikan Cair Rp 600 Ribu 

Terkait hal tersebut, Slamet tidak menjelaskan terkait tokoh nasional yang akan hadir. “Insyaallah kita lihat besok,” katanya.

Dengan pernyataan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin menyatakan bahwa dirinya tidak tahu pasti berapa jumlah massa yang akan menggelar unjuk rasa besok. Namun, dia menjelaskan, jumlah massa aksi tergantung kondisi masing-masing daerah.

"Kegiatan aksi ini akan dilaksanakan di setiap daerah jadi jumlah massa tergantung kondisi msing-masing daerah adapun panitia sudah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian," ungkapnya.

Baca Juga: Kim Jong Un Klaim Korea Utara Bebas Covid-19 dan Bakal Gunakan Nuklir Jika Diancam Negara Lain

Diketahui, kabar sebelumnya beredar di media sosial poster undangan 1310 menolak UU Cipta Kerja. Berbagai lambang Ormas pun tercantum dalam poster tersebut.

"Instruksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), kepada Korda dan Korwil di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker dan tuntutan dikeluarkannya Perppu. Serentak di wilayah masing-masing. Selasa 13 Oktober 2020. Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang.

Artikel ini pernah tayang di warta ekonomi dengan judul PA 212 Cs Besok Geruduk Istana: Pantang Pulang Sebelum UU Cipta Kerja Tumbang

Demikian bunyi salah satu poster FPI yang dibagikan di HRS Media Center di akun media sosialnya pada Minggu, 11 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Kim Jong Un Klaim Korea Utara Bebas Covid-19 dan Bakal Gunakan Nuklir Jika Diancam Negara Lain

Selain menolak UU Cipta Kerja, dalam poster tersebut juga terdapat sejumlah tuntutan lain seperti selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP. (Redaksi WE)***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler