Jelang Pilkada Serentak di Tengah Pandemi, Bambang Soesatyo Ingatkan Calon Kandidat Kampanye Daring

3 November 2020, 19:05 WIB
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo.* /instagram/bambang.soesatyo

PR PANGANDARAN –  Perbincangan mengenai pandemi Covid-19 memang tidak pernah ada habisnya. Implikasi dari kedatangan pandemi Covid-19 ini telah mengubah serta memengaruhi beragam aktivitas yang biasa dilakukan masyarakat.

Indonesia merupakan negara dengan bentuk negara demokrasi. Hal ini bermakna bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dan setara dalam proses pengambilan keputusan.

Implikasi dari keputusan ini dapat mengubah hidup warga negara Indonesia. Demokrasi juga mengizinkan warga negara berpartisipasi secara langsung atau melalui perwakilan dalam proses perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum.

Baca Juga: Dorong Mendikbud Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh, Ketua MPR RI: Libatkan Psikolog Khusus Siswa

Salah satu implikasi dari demokrasi adalah adanya pemilhan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat.

Pemilihan kepala daerah dilakukan satu kesatuan dengan pemilihan wakil kepala daerah.

Untuk daerah tingkat provinsi, kepala daerah dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara untuk tingkat kabupaten, kepala daerah dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati, serta untuk kota madya dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Resmi Menikah! Intip Potret Kebahagiaan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra

Tahun ini merupakan waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Pilkada serentak untuk pertama kalinya dilakukan Indonesia tercatat pada Desember 2015.

Sementara pilkada serentak yang diselenggaraan pada tahun 2020, merupakan gelombang ke-empat dari rangkaian penyelenggaraan pilkada serentak.

Baca Juga: Resmi Menikah! Intip Potret Kebahagiaan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra

2020 menjadi tahun yang sangat menarik, karena penyambutan pilkada serentak dilakukan berbarengan dengan kedatangan pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 ini pun mendapatkan sorotan dari Ketua MPR, Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo mengingatkan serta mendorong KPU dan KPUD di berbagai daerah agar terus mengingatkan calon kandidat dan tim kampanye agar memprioritaskan kampanye daring.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini 4 Langkah yang Harus Anda Lakukan Jika Terinfeksi Covid-19

“Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko penularan Covid-19 bagi peserta kampanye dan masyarakat luas,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Bambang juga mendorong agar KPU menerapkan peraturan yang ada, terkait pasangan calon atau paslon dan tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan.

Selain itu sebagimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, Bamsoet meminta agar kandidiat mematuhi peraturan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengingat tahapan kampanye Pilkada 2020 masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler