Terkenal dengan Kepahiang dan Rejang Lebong, Kemenparekraf Dukung HKI untuk Usaha Kopi di Bengkulu

7 November 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi Kopi.* /Pixabay

PR PANGANDARAN – Kabar baik datang dari Kemenparekraf yang mendorong identifikasi HKI untuk para pelaku usaha kopi di Bengkulu, Sabtu, 7 November 2020.

Bengkulu merupakan Provinsi dengan produk ekspor berupa komoditas pertanian, seperti karet, kayu dan sawit. Namun bukan hanya itu, Bengkulu juga mendapatkan perhatian dari sektor perkebunan, salah satunya kopi.

Kabar ini diberitakan langsung melalui website resmi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Kini Ditangani Kepolisian, Netizen yang Menyebarluaskan akan Dijerat Hukuman

Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong HKI atau Hak Kekayaan Intelektual bagi produk pariwisata dan ekonomi kreatif.

Salah satunya adalah kopi sebagai upaya memperkuat pengembangan pariwisata suatu wilayah.

Melalui Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf, Robinson Sinaga. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual Industri Kopi di Bengkulu.

Baca Juga: Miliki Kepribadian Hangat dan Lucu, 5 Perlakuan Manis GOT7 ini Dijamin Bisa Bikin Hati Meleleh

Kegiatan ini diselenggarakan sejak 2 hinga 6 November 2020. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai upaya mendorong potensi kekayaan ekonomi kreatif yang ada di Bengkulu.

“Bengkulu memiliki dua kopi indikasi geografis, yaitu Kepahiang dan Rejang Lebong. Produk-produk indikasi geografis ini perlu didaftarkan dan dikomersialisasikan oleh masing-masing daerah asalnya. Namun di banyak daerah, anak muda tidak mengerti bagaimana mengolah kopi dengan baik dan benar. Untuk itu kami mendorong peran anak muda untuk mengembangkan kekayaan intelektual khususnya berbasi kopi sehingga bisa memberi nilai tambah,” terang Robinson Sinaga.

Ketika kegiatan berlangsung, hadir pula 60 orang pengusaha kopi serta perwakilan komunitas pecinta kopi yang datang dari sekitar wilayah Bengkulu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Koordinator Fasilitasi Kekayaan Inteelktual II, Muhammad Fauzy, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Samsul Hidayat, serta ANggota DPR Komisi X Dewi Coryati.

Baca Juga: Miliki Kepribadian Hangat dan Lucu, 5 Perlakuan Manis GOT7 ini Dijamin Bisa Bikin Hati Meleleh

Lebih lanjut Robinson menjelaskan bahwa kopi merupakan salah satu bagian subsector ekonomi kreatif yang mendapatkan dukungan dari Kemenparekraf, yakni pada kuliner.

Bukan hanya itu Robinson juga memaparkan bahwa kopi yang dihasilkan dari berbagai wilayah di Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda-beda, baik dari segi aroma maupun rasa. Sehingga menurutnya penting untuk memahami HKI, terutama indikasi geografis produknya.

“Jadi (produsen dan pengusaha kedai kopi) tak hanya harus paham memproduksi kopi, tapi mereka juga perlu paham HKI terutama indikasi geografis produknya supaya mereka bangga akan hasil produksinya dan menjadikan produknya suatu ciri khas dari Bengkulu dan sekitarnya,” tutur Robin menjelaskan.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Bidik Substitusi Impor Bahan Baku Minimal 15 Persen di 2021

Dalam pertemuan tersebut anggota DPR Komisi X Dewi Coryati juga menyatakan berharap seluruh pelaku serta pengusaha kopi mampu melakukan perkembangan dalam pembuatan serta penyajian kopi.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa kesempatan tersebut merupakan arena terbaik untuk belajar, sehingga perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta.

“Kegiatan ini diharapkan ada rencana tindak lanjut, misalnya mendirikan kedai kopi, fokus pada proses roasting kopi atau yang lainnya, bagaimana memberikan nilai tambah pada kopi indikasi geografis Bengkulu sendiri,” terang Dewi Coryati.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler