Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Bidik Substitusi Impor Bahan Baku Minimal 15 Persen di 2021

- 7 November 2020, 16:37 WIB
Ilustrasi ekspor impor.
Ilustrasi ekspor impor. /PIXABAY/papazachariasa/

PR PANGANDARAN – Krisis akibat pandemi Covid-19 memang membawa banyak dampak bagi negara serta masyarakat luas.

Bukan hanya menyerang imun melalui kesehatan, dampak yang ditimbulkan Covid-19 juga menyebar kepada cacatnya perekonomian dan pembatasan sosial di masyarakat.

Hal ini tentu membuat pemerintah perlu membertimbangkan beragam hal di tengah situasi yang chaos dan sulit ini.

Baca Juga: Diduga Komentari Video Syur Mirip Gisel, Ernest Prakarsa: Bukan Pemeran, yang Salah Tetap Penyebar

Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenperin adalah dengan cara melakukan impor bahan baku untuk sektor industri.

Hal ini dinyatakan oleh Sekretaris Jendral Kementrian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono di Bandung, Jawa Barat.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, Kemenperin menyatakan bahwa impor bahan baku dilakukan minimal 15 persen di tahun 2021.

Baca Juga: Populer di Internasional, Wamenlu RI Sebut Bali Punya Kontribusi Penting untuk Politik Luar Negeri

“Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya. Namun demikian, langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementrian Perdagangan dan Kementrian Keuangan,” kata Achmad Sigit Dwiwahjono.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x