MPR Dukung Pemerintah Berdialog dengan Habib Rizieq, HNW: Saatnya Pemerintah Mengambil Inisiatif

- 25 November 2020, 17:50 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Untuk melanjutkan sintak positif yang sudah ada, Hidayat Nur Wahid sebut sebaiknya pertemuan Habib Rizieq dan pemerintah dipercepat.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Untuk melanjutkan sintak positif yang sudah ada, Hidayat Nur Wahid sebut sebaiknya pertemuan Habib Rizieq dan pemerintah dipercepat. /ANTARA/HO-Aspri/am/

PR PANGANDARAN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah berdialog atau bermusyawarah dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Ia meminta dialog itu dilakukan secara hikmat dan bijaksana, manusiawi dan beradab, serta menjaga persatuan sesuai prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.

“Habib Rizieq sendiri sudah membuka diri untuk berdialog dengan pemerintah, bahkan sejak 2017. Sekarang saatnya pemerintah untuk mengambil inisiatif karena Habib Rizieq juga sudah berada di Indonesia, dan sudah menyatakan kesediaannya untuk berdialog," kata Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Novel Baswedan Ternyata Ikut Andil Jadi Kasatgas dalam OTT Edhy Prabowo

HNW mengatakan modal untuk melakukan dialog tersebut sebenarnya sudah ada sejak sebelum kedatangan Habib Rizieq yang akhirnya disambut positif pemerintah.

Menurutnya, Menkopolhukam Mahfud MD sudah memberikan sinyal baik agar terhadap kepulangan HRS, boleh dijemput pengikutnya namun harus tertib, dan kepada aparat agar tidak berlebihan dalam pengawalan dan tidak melakukan represi saat penyambutan Habib Rizieq oleh para pendukungnya.

"Dan itu semua akhirnya terbukti, kedatangan Habib Rizieq berlangsung aman, tertib dan damai," ujarnya.

Baca Juga: Soal Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, Gerindra Sudah Melapor ke Prabowo dan Tunggu Keputusan

Lebih lanjut HNW menilai, perbedaan pendapat antara HRS dengan pemerintah sebaiknya segera diakhiri, sesuai prinsip-prinsip dalam Pancasila, dan dilaksanakan secara bijaksana oleh kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x