PR PANGANDARAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan kartu debit ATM milik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur.
"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu, 25 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.
Berdasarkan keterangan Ali, barang bukti yang diamankan itu kini masih diiventarisir oleh tim KPK.
Baca Juga: Studi Baru Tunjukkan Plasma Konvalesen Bisa Berikan Manfaat untuk Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ujar Ali menambahkan.
Secara keseluruhan, KPK telah meringkus 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.
17 orang itu ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari antara lain, di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Pamer Kenakan Rok Pendek Seharga Rp20,3 Juta, Luna Maya Bikin Netizen Tercengang: Mehong Banget
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.
Artikel Rekomendasi