Manfaat Secara Ekonomi Besar, Abdul Halim: Prioritaskan Benur Lobster Dalam Negeri, Bukan Diekspor

- 30 November 2020, 17:30 WIB
Lobster.
Lobster. /Pixabay/premagraphic

PR PANGANDARAN – Kebijakan terkait benih lobster dinilai lebih baik diarahkan untuk kepentingan domestik bukannya untuk kebutuhan ekspor supaya dapat mengembangkan budidaya lobster di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan sepakat jika ekspor benih lobster seharusnya dihentikan total dan semua benih lobster yang ada dioptimalkan di dalam negeri untuk dapat dibudidayakan.

“Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan sejak awal menghendaki KKP untuk memprioritaskan pemanfaatan benur lobster sebagai usaha pembesaran di dalam negeri, bukan diekspor,” kata Abdul Halim di Jakarta pada Senin, 30 November 2020.

 Baca Juga: Klaim 27.000 Suara untuk Gibran dan Teguh, DPD II Partai Golkar: dari Tahun 2019 Lalu Capai 20 Ribu

Menurutnya, jika pemerintah dapat mengutamakan benih lobster untuk kepentingan dalam negeri, maka kedepannya pemerintah juga dapat mampu untuk memberikan manfaat secara ekonomi yang lebih besar dalam jangka panjang.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa memprioritaskan benih lobster untuk kepentingan domestik akan bernilai strategis bagi perekonomian bangsa dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Di sisi lain, perihal penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, Abdul Halim berpendapat sebaiknya hal tersebut dapat dijadikan sebagai momentum guna melakukan koreksi total didalam tubuh KKP terutama dalam hal penerbitan suatu kebijakan, supaya kedepannya tidak mengabaikan peringatan, contohnya seperti dari hasil kajian Komnas Pengkajian Sumber Daya Ikan pada tahun 2017 yang menyebutkan jika stok lobster berada di zona kuning dan merah.

 Baca Juga: Heboh! Ceramah Ustaz Abdul Aziz Sebut 'Bikin Tumpeng Sebabkan Umat Islam Jadi Beragama Hindu'

Ia pun ikut memaparkan tentang sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh KKP, diantaranya merevisi regulasi terkait syarat kejanggalan dari hulu ke hilir yang berhubungan dengan pengaturan pemanfaatan lobster, serta mensinergikan program serta kegiatan antara Ditjen Perikanan Tangkap dengan Ditjen Perikanan Budidaya untuk dapat memperkuat usaha pembesaran lobster dalam negeri.

Ada hal yang tidak kalah penting, lanjutnya, yaitu supaya KKP dapat lebih besar lagi untuk bersinergi dengan nelayan dan pembudidaya lobster di berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x