Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum Tegaskan HRS Masih dalam Tahap Pemulihan

- 1 Desember 2020, 21:40 WIB
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

PR PANGANDARAN - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada Selasa, 1 Desember 2020 dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” ungkap Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Azis mengatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah kliennya keluar dari rumah sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Dia juga bersyukur pihak penyidik mengabulkan permohonan dan mengapresiasi pihak kepolisian.

Baca Juga: Tak Pilih-pilih, 20 Pejabat Ini Dinyatakan Positif Covid-19, Salah Satunya Baru Ditangkap KPK

“Terkait bahwa beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor. Artinya masih dalam tahap pemulihan.

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik dengan yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” sambungnya.

Senada dengan Habib Rizieq, sang menantu Muhammad Hanif Alatas juga tidak bsa datang dalam pemanggilan ini.

Baca Juga: Duta Besar Arab Saudi Bongkar Alasan Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Siapa yang Benar?

Melalui pengacaranya, M Kamil Pasha mengatakan kliennya itu tidak bisa hadir lantara ada kegiatan lain.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x