Tengah Asyik Pesta Sabu, Oknum DPRD Ini Diciduk BNN Bersama 3 Orang Rekan

- 5 Desember 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu //Pixabay.//

PR PANGANDARAN –  Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan telah menciduk oknum anggota DPRD Tanah Laut yang berinisial SYA, penangkapan ini diduga terkait penggunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan Sabtu lalu.

Hal ini kemudian dibenarkan oleh Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto Suparwito.

"Ya, ia (SYA) semalam diamankan. Diduga nyabu tetapi sudah dilakukan rehab jalan sesuai Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127," terangnya.

Baca Juga: Demi Selamatkan 32 Kucing yang Buta dan Cacat, 2 Orang Ini Nekat Tinggal di Rumah yang Kebanjiran

Penangkapan oknum anggota DPRD SYA ini diamankan bersama tiga orang rekannya.

Detail penangkapan para pelaku dilakukan di rumah di kawasan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

SYA yang merupakan politisi dari partai PDIP ini kemudian dibawa ke kantor BNNP Kalsel untuk diperiksa.

Baca Juga: Sang Ibu Meninggal Dunia, Babe Cabiita Curhat Lewat IG: Ga Nyangka, Mamah Sesak dan Diisolasi

Setelah proses pemeriksaan diketahui ke-empatnya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Sebagaimana diketahui SYA merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kecamatan Kintap, Jorong dan Batu Ampar.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x