Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Tengah Krisis, Mensos Juliari Batubara Rugikan Negara Rp14,5 M

- 6 Desember 2020, 12:00 WIB
KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.
KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. /Instagram.com/@kemensosri

PR PANGANDARAN – Kabar mengejutkan kembali datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya belum lama ini KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Belum hilang dari benak publik nama Edhy Prabowo, baru-baru ini kembali geger nama Menteri Sosial, Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana bansos Covid-19.

Baca Juga: Suaminya Jadi ‘Second Gentleman’ Pertama dalam Sejarah AS, Kamala Harris: Saya Tetap Panggil Sayang

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang mengumumkan empat orang tersangka.

Pembuat komitmen kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, Ardian I M dan Harry Sidabuka dari pihak swasta.

"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ungkap Firli.

Baca Juga: Tahun 2021, Berikut 5 Bantuan Pemerintah yang Bakal Diperpanjang Jokowi, Termasuk Subsidi Gaji

Lebih lanjut Firli juga menjelaskan mekanisme aliran uang korupsi yang bermula dari Ardian IM dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Sementara untuk penyerahan uang dilakukan pada Sabtu, 5 Desember 2020 melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris Kemensos.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x