Jadi Sasaran Korupsi Mensos, Akankah Program Sembako Bansos Covid-19 Dihentikan?

- 6 Desember 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /PIXABAY

PR PANGANDARAN - Ditangkapnya Menteri Sosial, Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu menghebohkan publik.

Pasalnya, Kementerian Sosial adalah lembaga pemerintah yang telah membagikan banyak paket sembako kepada masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia selama pandemi Covid-19.

Nahas, Mensos Juliari Batubara malah telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Jadi yang Tertinggi Kedua di Dunia, Pfizer Minta Persetujuan Darurat untuk Vaksin Covid-19 di India

Tak tanggung-tanggung, kader PDI-P ini diduga telah menerima dana suap dari Program Bansos Covid-19 sebesar Rp17,5 miliar.

Banyak orang yang mempertanyakan usai adanya kasus tersebut apakah program bantuan sosial Covid-19 berupa paket sembako bakalan berlanjut atau dihentikan.

Keresahan masyarakat itu kemudian ditanggapi oleh pihak Kemensos yang menjamin bahwa program bansos Covid-19 dan bansos reguler akan tetap berjalan. Kendati kini Mensos Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Baca Juga: Sambut Liburan Akhir Tahun 2020, Okupansi Hotel di Pangandaran Meningkat Capai 40 Persen

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras dalam konferensi pers, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Minggu, 6 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x