Masih di Bawah Umur, Pelaku Mutilasi di Bekasi Sebut Sakit Hati Dipaksa Layani Nafsu sampai 50 Kali

- 10 Desember 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Resmob Polda Metro Jaya mengamankan tersangka pemutilasi berinisial A.
Ilustrasi Pembunuhan. Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Resmob Polda Metro Jaya mengamankan tersangka pemutilasi berinisial A. /pixabay/Gerd Altmann/

PR PANGANDARAN – Kasus pembunuhan mutilasi kembali terjadi yang kali ini dilakukan oleh anak di bawah umur.

Pelaku diketahui seorang remaja laki-laki yang setiap hari bekerja sebagai pengamen. Dia membunuh korban berinisial DS yang masih temannya itu dengan membacoknya menggunakan parang.

“Korban dengan pelaku ini sudah sejak bulan Juni 2020 yang lalu berkenalan di salah satu kendaraan umum,” ucap Humas Polda Metro Jaya dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Tuba, Putri Angkat yang Telah Dibesarkan 10 Tahun Dihamili Suaminya Sendiri

Setelah perkenalan pertama itu, keduanya kembali bertemu pada Juli 2020 saat pelaku sedang ulang tahun.

Jika melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, dia seorang pria berusia 24 tahun dengan status pelajar/mahasiswa tapi menurut keterangan pelaku, korban sudah bekerja.

Adapun menurut keterangan Polda Metro Jaya, motif pelaku melakukan pembunuhan dan memutilasi korban yaitu karena merasa sakit hati atas tindakan asusila yang kerap kali diterimanya sejak Juli 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Polisi, Apa Selanjutnya yang Bakal Dilakukan Aparat?

“Korban merasa dipaksa untuk melakukan asusila tersebut sejak bulan Juli, awalnya seperti itu,” ucapnya.

Tak hanya itu, korban juga diiming-imingi bayaran Rp100 ribu setiap kali akan melakukannya tapi lama kelamaan semakin berkurang sehingga timbul rasa sakit hati dan benci pada diri pelaku.

Terhitung sejak Juli hingga sebelum meninggalnya korban, pelaku menerima 50 kali tindakan asusila.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Ternyata Berprofesi sebagai Manusia Silver, Begini Keterangan Polisi

Pertemuan terakhir mereka yaitu pada saat malam hari untuk pergi jalan-jalan di mana korban juga menginap di rumah pelaku.

Pada hari itulah, pelaku berani membunuh korban dengan menusukkan parang ke perut korban. Akan tetapi karena korban masih hidup, pelaku kembali membacok beberapa bagian tubuh korban mulai dari mulut, mata, hingga leher.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku merasa bingung dengan mayat di depannya sehingga memutuskan untuk memutilasi menjadi empat bagian yang terdiri dari dua kaki, kepala, tangan kiri, dan badan lengkap dengan tangan kanan.

Baca Juga: Kenang Tsunami Banten Desember 2018, Ifan Seventeen 'Seperti Kiamat saat Air Laut Hantam Tubuh Gue'

Keempat potongan tubuh itu dibungkus berbeda dan dibuang di empat tempat di sekitar daerah sana.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Reserse Mobile (Resmob) saat sedang bermain game di warnet. Akan tetap karena masih di bawah umur, prosesnya akan dilakukan secara tersendiri termasuk peradilannya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x