PR PANGANDARAN - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ulama Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan karena telah membuat kerumunan di kawasan Petamburan Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com, di dalam sel tahanan, Habib Rizieq dikabarkan menulis surat untuk keluarganya di secarik kertas berwarna putih.
Baca Juga: Rohimah sedang Mengantre di Pengadilan Agama, Netizen Dukung Segera Ceraikan Kiwil: Lepaskan Aja Bun
Habib Rizieq mengabarkan kondisinya di dalam sel tahanan baik-baik saja dalam keadaan sehat, tenang, bahkan senang.
Ia ditahan di dalam sel yang pernah ia tempati dulu. Bahkan, ia mengungkapkan, semua petugas tahanan memperlakukannya dengan baik.
"Assalamualaikum WT, WB. Semoga Ummi dan semua anak-anak Aba selalu sehat dan berkah, serta dalam lindungan Allah SWT. Alhamdulillah, Aba saat ini ada dalam sel yang pernah Aba tempati dulu.
Baca Juga: Bulan Madu Kiwil dan Eva Belisima di Bali Terusik, Rohimah Mendadak Datangi Pengadilan Agama, Cerai?
"Aba dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang dan senang, tidak ada sedikitpun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut. Semua petugas tahanan baik," tulisnya dalam surat yang tertanggal Senin, 14 Desember 2020.
HRS melanjutkan, selama di dalam sel tahanan, ia akan menjalani puasa dan meminta keluarganya untuk mengirimkan makanan sekali saja dalam sehari. Ia juga meminta, agar dikirimkan susu atau teh untuk buka puasa.
Artikel Rekomendasi