Atas masalah ini, TNI dan Polri mengimbau agar pihak swalayan atau minimarket untuk perketat penitipan kotak amal di tempat usaha mereka.
Selain itu, aparat mengimbau untuk melakukan pendataan terhadap organisasi yang menitipkan kotak amal tersebut. Data organisasi kemanusiaan atau yayasan sosial yang telah menitipkan kotak amalnya kepada pihak swalayan dan minimarket.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat dari Ketua Dewan Masjid, Ahmad Dimyathi menyatakan bahwa kotak amal untuk sumber penggalangan dana kelompok teroris tidak ditemukan di masjid. ***
Artikel Rekomendasi