KABAR BAIK! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Bakal Cair Lagi, Segera Cek Nama Penerimanya di Sini!

- 18 Desember 2020, 21:47 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji Termin II sudah mencapai 11 juta penerima.
Penerima BLT Subsidi Gaji Termin II sudah mencapai 11 juta penerima. /Instagram.com/Kemnaker

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan karyawan yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 melalui link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Studi Baru: Peneliti Singapura Temukan Ibu Positif Corona Lahirkan Bayi dengan Antibodi Covid-19

Berikut tata cara untuk mengecek daftar penerimanya:

  1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id;
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website;
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu;
  4. Klik “Daftar Sekarang”;
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan;
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”;
  7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan;
  8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya;
  9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker;
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji;
  11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Proses penyaluran dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilakukan oleh Kemnaker hingga akhir bulan Desember 2020.***(Ratna Padya Rohani/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x