KABAR BAIK! BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Cair Lagi untuk 1 Juta Pekerja, Simak Jadwalnya!

- 19 Desember 2020, 19:24 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay

PR PANGANDARAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mentransfer subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahap 6 kepada pekerja swasta yang belum menerima.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dicairkan selama satu kali untuk periode November dan Desember 2020. Atau secara per bulannya, pekerja akan mendapat Rp600 ribu.

Namun, tidak semua pekerja dapat menerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: STAYC hingga TREASURE, Ini Idol Rookie Terpanas Sepanjang 2020 Menurut Agensi Hiburan K-Pop

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Fix Indonesia dalam artikel berjudul "Cair Lagi! Kemnaker Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 1 Juta Pekerja, Cek Jadwalnya di Sini", berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, syarat pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakejaan ialah:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  4. Pekerja/Buruh penerima Upah;
  5. Memiliki rekening bank yang aktif;
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: Putri Delina Akui Teddy Serahkan Harta Setelah 40 Hari Lina Meninggal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Sejak termin pertama hingga kedua, penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 93,34 persen.

Adapun rinciannya, termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta pekerja. Sedangkan termin kedua telah tersalurkan kepada 11,04 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x