Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang! Jika Ingin Daftar DTKS Kemensos dan Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu

- 24 Desember 2020, 20:06 WIB
Cek penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribba per KK PKH di link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.
Cek penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribba per KK PKH di link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP. /Tangkapan Layar dtks.kemensos.go.id

Cara Daftar Peserta DTKS

1. Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.

2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Proses Verifikasi dan Validasi

Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.

Baca Juga: Perankan Han Seo Jun di True Beauty, Hwang In Yeob Beri Kesan Peran Utama Pertamanya

Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.

Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.

Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST BST Rp300.000.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah