Sudah Berlangsung 3 Tahun, Ini Kronologi Lengkap Guru Honorer Perkosa Muridnya Sendiri

- 27 Desember 2020, 21:12 WIB
Bejat! Oknum Satpol PP di Bantaeng Tega Cabuli Adik Ipar yang Berusia 7 Tahun.
Bejat! Oknum Satpol PP di Bantaeng Tega Cabuli Adik Ipar yang Berusia 7 Tahun. /Pixabay

PR PANGANDARAN – Sekolah merupakan salah satu tempat paling aman dan paling dapat dipercaya orang tua untuk menitipkan buah hati mereka.

Namun sayang, kepercayaan itu dirusak oleh guru yang seharusnya berperan sebagai pendidik di sekolah.

Hal memalukan terjadi pada salah satu sekolah di Jakarta Barat.

Baca Juga: Gara-gara Emmanuel Macron 8 Ribu Truk Terperangkap di Jalan, Warga Kompak: Politik Kotor!

Seorang guru olahraga honorer melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Tidak tanggung-tanggung, aksi bejat pelaku telah dilakukan selama tiga tahun lamanya. Hal ini dibenarkan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya.

"Pelaku AM melakukan tindak pencabulan tersebut dan itu berlangsung selama 3 tahun. Ketahuannya pada saat korban umur 16 tahun, pada saat itu orang tuanya cek handphone korban. Ada bahasa-bahasa yang terlalu intim, begitu ditanyakan korban akhirnya mengaku," ungkap Kompol Arsya.

Baca Juga: Kenapa Pria Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19 dibanding Wanita? Ini Penjelasannya

Mengetahui tindakan tersebut, orang tua langsung melaporkan pelaku kepada pihak yang berwenang.

 "Akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x