Tumben Rizieq ngomongnya begini? Agak bener sedikit. Memangnya selama ini yang bikin kegaduhan siapa? Yg rusak kedamaian siapa? Kalau saja kalimat pesan ini ditujukan pada pengikutnya anggota FPI, saya yakin Indomesia akan lebih tenang dan damai.
https://t.co/cW6awlso18— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 14, 2021
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pemindahan Habib Rizieq Shihab tersebut karena di Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat serta memudahkan untuk pemeriksaan.
“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” ujarnya.
Baca Juga: Inisiatif Buat Obat Sendiri, Pria Ini Malah Ditumbuhi Jamur dalam Darahnya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan tahap I berkas mengenai pelanggaran protokol kesehatan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di mana berkas tersebut yaitu kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Sementara kasus Habib Rizieq Shihab mengenai dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat masih dalam proses.
Baca Juga: Teddy Bikin Gaduh Saat Satu tahun Lina Meninggal, Sule: Kasihan Almarhumah, Gak Tenang!
Untuk kasus RS Ummi tersebut, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 Januari 2021 bersama dengan Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat dan menantunya Muhammad Hanif Alatas.***
Artikel Rekomendasi