Indonesia Sekali Lagi Deportasi WNA, Alasanya Nekat Gelar Pesta di Bali Tanpa Protokol Kesehatan

- 25 Januari 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi WNA tiba di Indonesia.
Ilustrasi WNA tiba di Indonesia. /Budi Candra Setya/Antara

PR PANGANDARAN – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia nekat gelar pesta di Bali tanpa protokol Kesehatan.

Sergei Kosenko dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan Sergei kedapatan menggelar pesta tanpa protokol kesehatan.

 Baca Juga: Jadi Sorotan Media Asing, Pria Ini Makan Tembakau Pakai Nasi, Ternyata Faktanya Mengejutkan

Selain itu, dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ, WNA Rusia tersebut juga sempat viral karena aksinya terjun ke laut dengan sepeda motor.

"Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi," ungkap Jamruli di Bali, Minggu 24 Januari 2021.

"Terhadap Sergei Kosenko dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," sambungnya.

 Baca Juga: Saipul Jamil Segera Bebas, Dewi Perssik Siapkan Kejutan: Bagaimanapun Dia Mantan Suami Aku

Setelah melakukan pengecekan data perlintasan masuk didapati Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat pemeriksaan imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.

Sementara untuk izin tinggal kunjungan Sergei, dikatakan masih berlaku sampai dengan 29 Desember 2020.

Menurut Jamruli, Sergei telah sempat memperpanjang sampai dengan 28 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x