Satu Bayi Orang Utan Laku Dijual Rp150 Juta, Polisi Kini Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Liar

- 28 Januari 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi orang utan. Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku dan satwa langka yang diperjualbelikan.
Ilustrasi orang utan. Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku dan satwa langka yang diperjualbelikan. /pixabay/R_Winkelmann /

PR PANGANDARAN – Hewan sebagaimana patutnya memang harus dilindungi oleh manusia.

Keberadaan manusia seharusnya mampu memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan yang layak bagi satwa dan fauna tersebut.

Namun rupanya tidak sedikit orang yang hanya memikirkan tentang keuntungan diri sendiri.

Baca Juga: Foto Tanpa Masker, Sherina Diserbu Netizen: Dulu Nasihatin Raffi Ahmad atau Permalukan Diri Sendiri?

Salah satunya adalah dengan melakukan perdagangan satwa langka di Indonesia.

Diketahui bahwa perdagangan satwa langka ini terjadi peningkatan dan tentu menuai berbagai kecaman publik.

Hal ini kemudian dibenarkan oleh Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Metro jaya yang berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga: Joe Biden Hentikan Penjualan Senjata Ke Arab Saudi dan UEA, Ternyata Ini Tujuannya

"Sudah ada satu tersangka yang diamankan berinisial YI," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Diketahui bahwa tersangka diamankan bersama dengan 7 binatang langka yang siap dijualnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x