Bansos BST Rp300 Ribu Cair? Ambil Sekarang di Kantor Pos dengan Cara Berikut

- 21 Februari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Syarat Pencairan BST Rp 300 Ribu  Harus  Bawa KTP ngan
Ilustrasi Syarat Pencairan BST Rp 300 Ribu Harus Bawa KTP ngan /Zona Priangan/ Pikiran Rakyat



PR PANGANDARAN - Bantuan sosial atau bansos BST Rp300 telah ditargetkan kepada 10 juta penerima.

Adapun proses pencairan BST ini akan berlangsung selama empat bulan kedepan yakni Januari hingga April 2021.

Bagi Anda salah satu penerimanya, berikut cara mengambil bansos BST Rp300 ribu di kantor pos.

Baca Juga: Lagu 'Gethuk' Disebut Ciptaan Didi Kempot, Anak Legend Manthous Protes: Kayak Musisi Jawa Dikit Aja!

Langkah-langkah cara pengambilan bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos.

1. Pastikan KPM telah mendapat surat undangan sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu yang merupakan salah satu syarat pemberitahuan pencairan BST.

2. Kemudian langkah selanjutnya, penerima BST bisa langsung membawa surat undangan tersebut ke Kantor Pos.

Baca Juga: Lirik Lagu Encore - GOT7 dengan Terjemahan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

3. Selanjutnya sebelum pergi ke Kantor Pos, pastikan membawa persyaratan lainnya selain surat undangan penerima BST, seperti KTP, dan KK.

4. Pastikan Anda datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x