Segera Hadir! Pemerintah Luncurkan Kartu Prakerja untuk Pengantin Baru, Kemenko PKM: Setelah Menikah Mereka...

- 5 Maret 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 13.*/
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 13.*/ /ANTARA/Asep Fathulrahman


PR PANGANDARAN - Kabar baik bagi para calon pengatin baru, karena kini pemerintah akan meluncurkan program kartu Prakerja khusus pengantin yang baru menikah.

Program kartu Prakerja khusus pengantin ini merupakan salah satu program pemerintah dalam pengentasan kemisikinan tahun 2021.

Sesuai dengan namanya, Kartu Prakerja khusus pengantin ini akan diberikan kepada calon pengantin yang akan menikah.

Baca Juga: Amanda Manopo Totalitas Tanpa Batas, Meski Sakit Tetap Syuting, Sutradara sampai Teharu

Dalam hal ini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri, menyampaikan harapannya terkait program Kartu Prakerja ini bisa menjadi solusi mencegah lahirnya keluarga miskin baru.

Lebih lanjut, Femmy juga menyampaikan pada Kamis 4 Maret 2021, meminta kementerian/lembaga terkait untuk sesegera mungkin menyiapkan hal-hal yang diperlukan agar implementasi program bisa dilakukan.

“Termasuk mendorong terbitnya berbagai peraturan untuk menjadi payung hukum program tersebut, beserta prosedur teknisnya baik daring maupun luring,” kata Femmy.
Program ini mendapat tanggapan positif dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Matalitti.

Baca Juga: Kasus Ayah Kandung Hamili Anaknya Masih Bergulir, Perutnya yang Besar Ternyata Bukan Hamil 6 Bulan

"Harapannya setelah menikah mereka mempunyai kehidupan ekonomi yang lebih baik sehingga tak lahir keluarga miskin baru," kata ujar LaNyalla di Jakarta, 5 Maret 2021, dikutip dari ANTARA.

Program ini sebagaimana diberitakan oleh Portalsulut.pikiran-rakyat.com dalam artikel  berjudul 'Program Kartu Prakerja Khusus Calon Pengantin Segera Diluncurkan Pemerintah', jelas LaNyalla, hanya stimulus bagi calon keluarga baru.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x