BLT Rumah Tangga Cair Rp2,4 Juta dari Kemensos, Begini Cara Daftarnya

- 9 Maret 2021, 09:20 WIB
Segera Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Ribu, Berikut Syarat Lengkapnya
Segera Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Ribu, Berikut Syarat Lengkapnya /Pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran-rakyat.com

PR PANGANDARAN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan berbagai bantuan sosial termasuk BLT ibu rumah tangga.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT ibu rumah tangga ini akan kembali disalurkan pada bulan Maret 2021.

Sepanjang tahun 2021 BLT ibu rumah tangga akan diberikan oleh Kemensos senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kenalkan Jeffry Reksa pada Keluarga, Putri Delina Sebut Dapat Persetujuan dan Dukungan

Adapun tahap penyaluran BLT ibu rumah tangga, yakni akan diberikan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.

 

Maka dari itu, untuk tahap penyaluran bulan ini yakni Maret 2021, Kemensos akan memberikan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000.

BLT ibu rumah tangga diberikan oleh Kemensos guna memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kaesang Bucin ke Felicia, Ternyata Perlakuan Minus Sang Ibunda Disebut Jadi Penyebab Putus

Program BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau juga disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Rizky Febian Terima Telepon Misterius, Kuasa Hukum Teddy Bantah Minta Bertemu Bicarakan Aset

Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga ini namun belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos'.

Baca Juga: Ibunda Felicia Ngamuk dan Coreng Nama Baik Jokowi, Denny Darko: Kalau Zaman Dulu, Pasti Hilang

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera.

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Cek Keberuntungan 12 Shio, 9 Maret 2021; 3 Shio Paling Sial Hari ini, Shio Anjing Wajib Hati-hati sama ...

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Kiky Saputri Singgung Foto Bertiga Kaesang sama Felicia dan Nadya, Netizen: Yang Belom Foto Nissa Sabyan

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Cara Pencairan BLT Ibu Rumah Tangga

Pencairan uang bantuan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Usai Maki-maki, Ibunda Felicia Unggah Foto Doa Bersama Jokowi dan Kaesang: Tuhan Tidak Tidur!

Penerima BLT ibu rumah tangga yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk mencairkan uang bantuan.

Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai BLT ibu rumah tangga, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Anda juga bisa mengeceknya di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kaesang Sempat Foto Bertiga sama Felicia dan Nadya, Kiky Saputri: Jangan Foto Bertiga, Bahaya!

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.*** (Bintang Pamungkas/Depok.pikiran-rakyat.com).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah