Syarat Pendaftaraan CPNS 2021, Formasi Guru Akan Jadi Prioritas

- 9 Maret 2021, 09:12 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK melalui laman ssscn.gkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK melalui laman ssscn.gkn.go.id /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

PR PANGANDARAN - Memasuki maret, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun ini, tepatnya CPNS 2021 akan fokus dengan formasi guru menjadi prioritas.

Berkaitan dengan formasi guru menjadi prioritas dalam pendaftaran CPNS 2021 ini, tetapi baru akan dimulai pada Maret, karena situasi pandemi mengakibatkan perubahan jadwal.

Diketahui, CPNS 2021 yang kembali dibuka kali ini memprioritaskan formasi guru. Pasalnya, formasi guru yang tengah dibutuhkan cukup banyak. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi kesempatan besar pada tahun ini.

Hampir setiap pembukaan CPNS membuktikan bahwa pendaftar formasi guru cukup banyak.

Baca Juga: Ibunda Felicia Ngamuk dan Coreng Nama Baik Jokowi, Denny Darko: Kalau Zaman Dulu, Pasti Hilang

Formasi guru menjadi prioritas pada pendaftaran CPNS 2021, karena pemerintah ingin melakukan pemerataan pendidikan.

Seperti yang diketahui, BKN sempat mengumumkan pembukaan formasi guru pada CPNS 2021 sebanyak 1.000 formasi.

Selain untuk formasi guru, pemerintah juga membuka formasi lainnya terutama untuk bidang pertanian dan kesehatan.

Baca Juga: Ibunda Felicia Ngamuk dan Coreng Nama Baik Jokowi, Denny Darko: Kalau Zaman Dulu, Pasti Hilang

Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2021, pastikan Anda mengetahui syarat umum sebagai berikut:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan selama 2 tahun atau lebih.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau polisi.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.

Baca Juga: Kenalkan Jeffry Reksa pada Keluarga, Putri Delina Sebut Dapat Persetujuan dan Dukungan

Selain syarat umum kepesertaan, ada syarat dokumen yang harus dipersiapkan.

Merujuk pada informasi pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang menjadi syarat yaitu:

- Akta kelahiran -Kartu Keluarga

- KTP

- Pas foto ukuran 4x6

- Ijazah -swafoto

- Transkrip nilai

Demikian syarat umum pendaftaran CPNS 2021 yang memprioritaskan formasi guru. Segera persiapkan semua persyaratan dari sekarang.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x