PPKM Mikro Tahap 3 Diperpanjang, Ini Kata Doni Monardo BNPB

- 9 Maret 2021, 11:50 WIB
PPKM Mikro Tahap 3 Diperpanjang, Ini Kata Doni Monardo BNPB
PPKM Mikro Tahap 3 Diperpanjang, Ini Kata Doni Monardo BNPB /pmjnews.com

PR PANGANDARAN - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap 3.

PPKM kali ini dimulai sejak Selasa, 9 Maret sampai Minggu, 21 Maret 2021. Pemberlakuan tersebut dilakukan mengingat Pandemi COVID-19 masih belum usai.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyampaikan beberapa hal dalam Rapat Koordinasi PPKM Mikro Tahap 3 melalui media daring.

Baca Juga: Dijuluki Motivator Cinta, Deddy Corbuzier ke Denny Sumargo: Dia Pengalaman Nyakitin Wanita!

Doni mengatakan, langkah tersebut dimaksudkan semata-mata untuk menekan kenaikan angka kasus penularan COVID-19 di Indonesia pada momentum libur panjang, seperti yang terjadi pada libur hari raya pada tahun lalu.

"Kita harus akui, setiap libur panjang mulai Lebaran Idul Fitri tahun lalu selalu diikuti dengan peningkatan kasus harian dan juga kasus aktif, termasuk pada akhir tahun yang lalu, yaitu libur Natal dan liburan Tahun Baru 2021," ucap Doni Monardo, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman BNPB, 9 Maret 2021.

Untuk menerapkan upaya tersebut, Doni meminta agar pimpinan di masing-masing lembaga dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan ketat bagi seluruh jajarannya.

Baca Juga: Cara Cek 'Lolos' Kartu Prakerja Gelombang 13, Lakukan Hal Ini untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

Hal itu sesuai dengan yang telah dilayangkan melalui surat Satgas Penanganan COVID-19 Nomor B-22/KA SATGAS/PD.01.02/03/2021 tertanggal 5 Maret 2021.

Sedangkan bagi swasta, Doni Monardo telah berkoordinasi dengan Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk membantu menyampaikan pesan kepada pihak swasta.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x