Baca Juga: Bandingkan Kecocokan Billy Syahputra dengan Amanda Manopo dan Memes Prameswari, Hasilnya Mengejutkan
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan yaitu NIK, ID DTKS/BDT, KARTU SEMBAKO/BPNT, atau NOMOR PESERTA PKH;
3. Masukkan NIK;
4. Masukkan nama sesuai KTP;
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia;
Baca Juga: Sebut Pakaian Kartika Putri Seperti Tarzan saat Belum Hijrah, Habib Usman: Tahu Sendiri kan!
6. Klik Cari.
Jika data diri sudah terdaftar, penerima bisa melakukan pencairan bansos tunai Rp300 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Adapun tata cara pencairan bansos tunai Rp300 ribu yaitu:
1. Setelah menerima surat pemberitahuan pencarian bansos, KPM bisa mendatangi kantor PT Pos Indonesia terdekat;
Artikel Rekomendasi