2. Kantor PT Pos Indonesia memiliki jadwal pencairan bansos untuk menghindari kerumunan sehingga KPM diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan;
3. Tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa surat undangan, KTP, atau KK;
4. Setiba di kantor PT Pos Indonesia tunggulah giliran untuk mencairkannya;
Baca Juga: Meski Dipenjara, Zumi Zola Akui Tetap Nafkahi Anak hingga Rp20 Juta per Bulan
5. Saat datang ke kantor PT Pos Indonesia selalu pakai masker dan menjaga jarak.
Bagi penerima yang sakit, lansia, disabilitas berat petugas PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima dan tidak ada potongan apapun saat menerima pencairan dana bansos tunai Rp300 ribu ini.***
Artikel Rekomendasi