dr. Tirta Tanggapi Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, Singgung Soal Pelaksanaannya

- 26 Maret 2021, 20:50 WIB
dr. Tirta
dr. Tirta /Instagram.com/@dr.tirta

“Lebih baik mengeluarkan kebijakan pencegahan penularan dengan koordinasi kepala daerah,” tukasnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Jumat, 26 Maret 2021: Turun 1.125 Kasus, Angka Terkonfirmasi Kini Tembus 4.982

Seperti diberitakan mantrasukabumi.com sebelumnya, pemerintah secara resmi telah memutuskan bahwa aktivitas mudik Idul Fitri 2021 dilarang.

Keputusan larangan mudik itu diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy.

Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait juga turut serta dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Spoiler Penthouse Season 2 Episode 11: Makan Bareng Si Kembar, Cheon Seo Jin Tertekan Jadi Istri Joo Dan Tae

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran tahun ini akan mulai diberlakukan per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, dr Tirta: Niatnya Bagus, tapi Pelaksanaannya Sulit'.

Tujuan dari larangan aktivitas mudik Lebaran 2021 adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, serta untuk mengoptimalkan Program Vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Beberkan Rekaman CCTV Rumah, Indadari Kena Santet Lagi: di Depan Pintu Ada Jin Ular

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah