dr. Tirta Tanggapi Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, Singgung Soal Pelaksanaannya

- 26 Maret 2021, 20:50 WIB
dr. Tirta
dr. Tirta /Instagram.com/@dr.tirta

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” tegas Muhadjir Effendy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopmk.go.id pada Jumat, 26 Maret 2021.

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa larangan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh kalangan pegawai dan masyarakat Indonesia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta TNI/Polri.

Larangan mudik Lebaran 2021 juga dimaksudkan untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 yang telah dilangsungkan sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pelanggan Tiongkok Ramai-ramai Bakar Produk Nike, Tak Terima Disindir Aniaya Muslim Uighur

Terkait cuti bersama Idul Fitri, pemerintah tetap memberlakukan hal tersebut yaitu pada tanggal 12 Mei 2021.

Meski begitu, pemerintah tetap melarang mudik Lebaran 2021, kecuali untuk keadaan urgent dan barang, walaupun nantinya akan dipantau secara ketat oleh pemerintah.

“Untuk himbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent,” kata Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Celine Evangelista Dipangku Cowok Berotot, Steffan William Terciduk Nge-Like

“Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idul Fitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait dan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri juga akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” pungkasnya.*** (Ilham Anugrah /Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com).

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah