Listrik Gratis Bulan April 2021 dari PLN, Simak Cara Mendapatkannya Disini!

- 1 April 2021, 11:00 WIB
Per April 2021, PLN memberikan diskon listrik bagi masyarakat di masa Pandemi Covid-19./Pikiran Rakyat/
Per April 2021, PLN memberikan diskon listrik bagi masyarakat di masa Pandemi Covid-19./Pikiran Rakyat/ /

Meski adanya aturan baru mengenai diskon listrik dari PLN, Rida Mulyana menyebutkan bahwa pelanggan listrik akan tetap menerima subsidi.

"Pelanggan 450 VA tidak akan diberikan diskon 100 persen, melainkan hanya 50 persen. Selain stimulus, mereka juga akan tetap menerima subsidi," ujarnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 1 April 2021: Elsa Ketiban Sial Lagi, Uang Melayang Sumarno Bongkar Kejahatannya

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Diskon Listrik Kembali Disalurkan April 2021, Simak Aturan Terbaru Dari PLN'.

Perlu diketahui, selain menerbitkan aturan baru terkait segi besaran diskon listrik, aturan baru ini dibuat juga terkait cara mendapatkan diskon listrik pada bulan April 2021.

Pada aturan semula diskon listrik bisa diakses melalui berbagai cara mulai dari situs resmi aplikasi PLN mobile, hingga WhatsApp. Namun, untuk saat ini diskon listrik hanya bisa diakses melalui situs resmi PLN.

Baca Juga: Diam Disebut Kafir, Deddy Corbuzier Ajak Pertahankan NKRI: Ingat, Kita Punya Anak Cucu!

Berikut tahapan untuk mendapatkan diskon listrik terbaru dari PLN:

1. Buka situs resmi www.pln.co.id atau https://stimulus.pln.co.id, setelahnya pilih opsi menu bertuliskan 'Stimulus Covid-19 (Diskon)
2. Isi dan lengkapi data informasi yang diminta, seperti identitas pelanggan PLN, nomor meter, kode captcha, tarif serta daya listrik yang digunakan
3. Tunggu sesaat hingga diskon token listrik muncul dalam kolom keterangan
4. Isi nomor token ke meteran listrik yang sesuai dengan ID Pelanggan yang sudah teregister

Sementara itu, untuk pelanggan listrik pasca-bayar, diskon akan didapatkan dan dipotong langsung dari jumlah tagihan yang akan dibayar.*** (Filio Duan/Depok.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah